Dalam ayat tentang kewajiban Shaum, yaitu surat Al-Baqoroh ayat 183, Allah berfirman;

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kamu bertakwa” (QS. Al Baqarah: 183)

Di antara point yang menjadi pelajaran dalam ayat ini, Allah Azza Wa Jalla menyebutkan bahwa kewajiban shaum ini telah ada dan telah menjadi kewajiban yang dilaksanakan oleh orang-orang terdahulu. Ada 2 faidah terkait point ini:

1. Sebagai penyemangat bagi kita dalam melaksanakan shaum, karena kewajiban shaum ini bukan hanya kita yang melaksanakannya tapi ummat-ummat terdahulu pun telah melaksanakannya.

Secara psikologis hal ini memiliki dampak yang besar, karena suatu pekerjaan yang berat jika dikerjakan bersama-sama tentu akan terasa lebih ringan dan juga suatu pekerjaan berat akan terasa lebih ringan ketika mengetahui ada orang lain yang sama-sama mengerjakan pekerjaan tersebut.

Sebagai contoh, jika kita membandingkan antara shaum Ramadhan dengan shaum Sunnah, manakah yang lebih berat pelaksanaannya, mungkin banyak di antara kita menjawab shaum sunnah lebih berat, karena kita shaum di saat orang lain tidak shaum, berbeda dengan shaum Ramadhan, terasa lebih ringan karena orang lain pun sama-sama melaksanakannya.

Maka ayat di atas menjadi penyemangat karena Ummat ini tidak sendirian dalam melaksanakan shaum.

2. Sebagai keterangan bahwa kita mendapatkan kebaikan dan keutamaan yang sama dengan apa yang telah Allah berikan kepada ummat terdahulu yaitu Shaum.

Banyak sekali hadits dan penjelasan para ulama tentang keutamaan shaum dan kebaikan yang terkandung di dalamnya yang tidak akan memungkinkan untuk disebutkan satu persatu dalam tulisan sederhana ini.

Semoga Allah senantiasa melimpahkan kebaikan-Nya kepada kita di bulan penuh berkah ini.

 
✍ Penulis : Ustadz Irfan Halim, Lc
Tim Rubrik Kajian Ilmiyah Al Binaa Menyapa