FIQIH BERCANDA

2019-11-27T13:14:16+07:00

Segala perbuatan harus memiliki aturan sehingga sesuai dengan syari’at. Kapan saja suatu amalan/perbuatan tidak memiliki aturan maka terlarang. Betapa banyak orang yang lalai dari aturan-aturan tersebut sehigga ia terjatuh dalam larangan tanpa sadar. Rasulullah bersabda, “Barangsiapa yang mengerjakan suatu amalan tanpa ada perintah dari kami, maka amalan tersebut tertolak” (HR. Muslim) Diantara amalan yang harus diatur dengan aturan-aturan syar’i adalah Mizah (bercanda) yang banyak terjadi dan sedikit sekali orang yang mengaturnya dan membatasainya dengan aturan syar’i. Mizah (bercanda/bergurau) adalah wasilah atau sarana untuk mendapatkan kesenangan. Bercanda bisa mendatangkan beberapa faidah diantaranya; dapat memberikan rasa gembira kepada teman, menghilangkan rasa kesendirian [...]